JAKARTA, lintasbabel.id - 10 pinjaman online syariah resmi sangat penting untuk diketahui daftarnya. Hal ini guna mencegah masyarakat terkena pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pinjol syariah merupakan Peer to Peer Lending (P2P) berbasis syariah, yang menawarkan jasa peminjaman sesuai syariat Islam. Pinjol ini juga dapat menjadi alternatif investasi. Keuntungannya lebih tinggi dengan mekanisme bagi hasil.
Berikut daftar 10 pinjaman online syariah terbaik yang resmi terdaftar di OJK, seperti dilansir dari Okezone, Senin (25/10/2021):
1. PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Merupakan pemberi jasa pinjol dengan dua izin kegiatan usaha, yakni berbasis syariah dan konvensional. Dalam basis syariah, fintech lending ini menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah, yaitu peminjaman bisnis dengan tagihan/invoice sebagai jaminan.
Nilai tagihannya maksimal Rp2 miliar, dengan jangka waktu pembayaran (tenor) 30 hingga 180 hari. Jika tagihan bisnis terhitung Rp2 miliar sebagai dasar pinjaman, debitur akan memperoleh pinjaman sekitar Rp1,6 miliar.
Editor : Muri Setiawan