get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

DPRD Babar Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan Penyampaian KUA PPAS 2023

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:13 WIB
header img
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat dengan 2 agenda, yakni Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan Penyampaian KUA PPAS 2023. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sidang Paripurna dengan 2 agenda berbeda. Kedua agenda tersebut yakni Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah 2021, dan Penyampaian KUA PPAS tahun 2023.


 
Paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna gedung mahligai DPRD Kabupaten Babar, Rabu (13/7/2022). 

Ketua Pansus, Syamsir mengatakan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2021. 

"Seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai penguna barang agar lebih optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan serta pengendalian atas pentausahaan aset tetap dan persediaan yang dilakukan oleh pengurus barang. Pengurus barang pada masing-masing perangkat daerah harus lebih tertib dalam menata usahakan aset tetap dan persediaan yang menjadi tanggungjawabnya," kata Syamsir. 

Politisi PKS ini juga berharap kepada Sekretaris Daerah selaku pengelola barang milik daerah agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah. 

"Diharapkan laporan aset tetap dan persediaan di organisasi perangkat daerah agar dilakukan secara periodik dan dapat dilaksanakan setiap bulan. Mekanisme penghapusan dan pemusnahan aset harus sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Sementara itu, pada agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, Miyuni Rohantap selaku pemimpin rapat menyebutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023 tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus DPRD Kabupaten Bangka Barat.

"Dan kami menekankan agar dalam rapat KUA-PPAS nanti dapat dihadiri oleh kepala OPD masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Miyuni Rohantap. 

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti saran-saran dan masukan dari dewan terutama yang terkait dengan tindak lanjut dan rekomendasi badan pemeriksa keuangan republik indonesia.

"Serta terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di bumi Sejiran Setason, juga akan berusaha untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel dan transparan sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan serta dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian," kata Bong Ming Ming. 

Sedangkan terkait pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, Bong Ming-Ming berharap segera dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD untuk menyempurnakan kekurangan kekurangan yang ada.

 

"Agar menjadi lebih baik demi kemajuan negeri sejiran setason serta dapat disetujui oleh pihak dprd sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut