Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 375 Atlet di Babel Ikuti Kejuaraan Renang Gubernur Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tim Inspektorat Jenderal Monitoring Sarpras dan Inovasi Pelayanan Publik pada Kanim Tanjungpandan

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:18 WIB
  • author Agus Wahyu
Tim Inspektorat Jenderal Monitoring Sarpras dan Inovasi Pelayanan Publik pada Kanim Tanjungpandan
Tim Inspektorat Jenderal Monitoring Sarpras dan Inovasi Pelayanan Publik pada Kanim Tanjungpandan. (Foto : istimewa/ Kemenkumham Babel)

Sementara itu, garis besar kebijakan pembangunan Zona Integritas yang dikeluarkan oleh Menpan, serta perubahan kebijakan terkait ketentuan komponen hasil dan komponen pengungkit dan beberapa perubahan ketentuan lainnya seperti syarat minimal untuk predikat WBBM yaitu SAKIP haruslah bernilai BB, dimana satuan kerja harus memiliki akuntabilitas kinerja yang sangat baik, terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran, memiliki sistem manajemen kinerja yang handal dan berbasis Teknologi Informasi, serta pengukuran kinerja dilakukan sampai ke level eselon III.

Salah satu hal yang dapat menggugurkan predikat WBK dan WBBM adalah adanya pengaduan mal administrasi, ketika ada pengaduan sebisa mungkin di tindaklanjuti dengan baik. 

Kedepannya diharapkan Kantor Imigrasi Tanjungpandan dapat menjadi role model bagi satuan kerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan menjadi role model khususnya pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut