BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ikhwan Fachrozi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru di Pemkab Beltim, agar dapat netral saat Pemilihan Umum mendatang. Mengingat, jika terbukti tidak netral maka sanksi sesuai aturan yang berlaku akan menunggu.
Peringatan ini disampaikan Ikhwan saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN di Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Kamis (7/7/2022). Sosialisasi ini merupakan kerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan Bawaslu Kabupaten Beltim.
“Pertama-tama kita sudah mulai menanamkan nilai-nilai kepada mereka terutama berkaitan netralitas dalam Pemilu. Karena kita sudah mulai menjelang Pemilu, sehingga perlu kita berikan pemahaman kepada para pegawai baru ini agar nanti mereka benar-benar menjadi ASN yang netral,” kata Ikhwan.
Netral dalam pemilu ditekankan Ikhwan adalah tidak mendukung salah satu Partai Politik, calon anggota legislatif atau salah satu pasang calon yang menjadi kontenstan dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Apabila mereka tidak netral kita sudah terbit PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Pada saat saat mereka terbukti tidak netral, kita tidak segan-segan memberikan sanksi, baik ringan maupun berat sampai dengan memberhentikan tidak dengan hormat,” tegas Ikhwan.
Editor : Muri Setiawan