BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Bangka Barat hingga triwulan II tahun 2022 telah mencapai angka Rp8,8 miliar, atau secara persentase mencapai 29,37 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp30,1 miliar.
Kabid Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Barat, Sari Dwi Estari menyampaikan perolehan pajak daerah dari sisi nilai pada triwulan II ini tertinggi dari sektor penerangan jalan sebesar Rp6,046 miliar.
Sedangkan untuk perolehan dari sisi persentase pencapaian pajak daerah tertinggi berada di sektor hiburan sebesar 53 persen.
"Dari pajak daerah yang terbesar realisasi triwulan satu dan dua 2022 mencapai 8,8 miliar rupiah. Kalau dari sisi nilai tertinggi pendapatan dari sektor penerangan jalan, sebesar 6,046 miliar rupiah atau 44,79 persen. Sedangkan kalau secara persentase itu, yang tertinggi dari pajak hiburan persentasenya mencapai 53 persen, realisasi nilainya 18 juta rupiah," ujar Sari Dwi Estari, Rabu (6/7/2022).
Untuk realisasi pendapatan pajak daerah yang terendah diperoleh dari sektor Bahan Gailian Mineral Bukan Logam dan Batuan yang baru mencapai Rp30 juta dari target Rp5 miliar.
"Bahan Gailian Mineral Bukan Logam dan Batuan atau bahan galian C, jadi itu di Bangka Barat untuk galian C dan pajak restoran yang bersumber dari APBD itu pemotongan pada saat pencairan surat perintah pencairan dana," tuturnya.
Untuk meningkatkan perolehan pajak daerah tahun ini, pihak BP2RD Bangka Barat memaksimalkan optimalisasi pajak.
"Yang jelas dari pajak ini dia optimalisasi pajak, artinya pendataan, pengawasan di lapangan. Terus misalnya NPWP baru, biasanya ada yang belum bayar pajak itu yang dikejar. Kalau optimalisasi sektor-sektor lainnya yang bisa kita gali kedepan misalnya Pelabuhan Tanjung Ular kalau sudah berjalan, pengembangan kedepan kita kembangkan PAD-nya," katanya.
Editor : Muri Setiawan