KEPULAUAN Bangka Belitung (Babel) adalah sebuah provinsi ke-31 di Indonesia, setelah Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten, Provinsi Irian Barat dan Provinsi Irian Tengah. Provinsi ini berupa dibentuk berdasarkan undang-undang (UU) nomor 27 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikeluarkan pada 4 Desember 2000. Provinsi ini terletak di Selat Malaka.
Provinsi Kepulauan Babel sendiri telah disahkan pada 9 Februari 2001 namun berulang tahun pada setiap tanggal 21 November, dan terdiri dari 470 pulau-pulau dengan 2 pulau besar yang terkenal dengan nama Pulau Bangka dan Pulau Belitung.
Sebelum menjadi daerah otonom, Kepulauan Babel masuk ke dalam provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Letaknya yang strategis dan berada dalam jalur perdagangan laut, membuat kebudayaan di Kepulauan Bangka Belitung sangatlah unik dan beragam.
Terjadi akulturasi budaya Tiongkok, Melayu, hingga Arab yang membuat provinsi ini memiliki produk kebudayaan yang khas dan unik. Termasuk juga menyangkut pada tarian, musik, rumah dan terutama pakaian adatnya.
Pakaian adat Kepulauan Babel memiliki perpaduan kebudayaan Arab dan juga Tionghoa. Pada mulanya, saudagar Arab yang berdagang di kawasan Bangka Belitung menikah dengan perempuan tionghoa dan mengenalkan pakaian untuk pernikahan yang bercorak arab dan juga tionghoa.
Karena pakaian tersebut terlihat indah dan juga menarik, masyarakat adat setempat mulai mengenakan pakaian yang sama seterusnya, hanya saja dipadukan dengan corak kebudayaan Bangka Belitung setempat.
Editor : Muri Setiawan