Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mau Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja? Tapi Ada Syaratnya, Cek Cara Daftarnya Sekarang
Advertisement . Scroll to see content

Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Minggu, 03 Juli 2022 | 22:07 WIB
  • author Muri Setiawan
Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Program Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka. (Foto: Instagram @prakerja.go.id)

Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 35 dilansir dari laman resminya:

 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut