get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Per 21 Oktober 2021, Beli Gas 3 Kilo di Beltim Wajib Pakai Kartu Brizzi

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 14:28 WIB
header img
Sosialisasi Aplikasi BRIMOLA versi Terbaru Dalam Rangka Mendukung Penggunaan Kartu Brizzi dan Aplikasi Pembelian Gas 3 Kilogram Dengan Aplikasi Brimola BRI di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Jum’at (15/10/2021). (Foto: Azy/ Diskominfo Beltim)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2021, pembelian gas subsidi 3 kilogram di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) wajib menggunakan kartu kendali gas subsidi atau Kartu Brizzi. Pembelian dengan Kartu Brizzi ini, diklaim akan membuat penyaluran gas bersubsidi lebih tepat sasaran.

Saat acara Sosialisasi Aplikasi BRIMOLA versi Terbaru Dalam Rangka Mendukung Penggunaan Kartu Brizzi dan Aplikasi Pembelian Gas 3 Kilogram Dengan Aplikasi Brimola BRI di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Jum’at (15/10/21), Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tri Astuti Ramadahani Haliza mengatakan, masyarakat kurang mampu atau usaha kecil tidak bisa lagi membeli gas melon menggunakan uang tunai, namun harus menggantinya dengan Kartu Brizzi.

"Nanti pembelian gas elpiji tiga kilo dak lagi bisa pakai uang tunai, tapi harus pakai kartu kendali elpiji. Kita saat ini sosialisasi ke pangkalan dulu, untuk penggunaan kartu dan aplikasi Brimola,” kata Tri.

Menurut Tri, dengan digunakannya kartu Brizzi ini pemakaian gas bersubsidi akan lebih tepat sasaran. Mengingat, hanya keluarga yang tidak mampu serta pelaku UMKM yang menerima kartu.

“Kan yang ngusulkan nama-nama penerima kartu ini dari Desa sesuai aturan BPH Migas. Kita sudah salurkan ke 10 Desa, kita akan kejar penyaluran sebelum 21 Oktober ini ke seluruh penerima,” katanya.

Dengan digunakannya kartu ini, Tri menjamin harga penjualan gas tiga kilogram di pangkalan akan sama dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut