BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Polres Bangka Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Selatan, Bhayangakari Bangka Selatan dan masyarakat melakukan Reboiasi 5 Hektar Kawasan Hutan Lindung yang rusak akibat aktivitas penambangan timah di Kawasan Hutan Lindung Lubuk Besar Parit 3 Desa Keposang Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (24/06/2022).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, Reboisasi tersebut dilakukan dengan menanam jambu mente sebanyak 2.000 bibit.
"Reboisasi hari ini dilakukan secara serentak di Seluruh Polres yang ada dibawah naungan Polda Babel. untuk di Bangka Selatan ada 5 Hektar Kawasan hutan lindung yang kami tanami dengan 2.000 bibit jambu mente," jelasnya.
Ia mengingatkan para penambang untuk tidak lagi merusak kawasan hutan lindung yang telah direboisasi tersebut.
"Jika ditemukan masih ada pihak-pihak yang merusak lahan yang kami reboisasi ini, akan kami ambil tindakan tegas dengan melakukan proses hukum," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan