get app
inews
Aa
Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

28 Pemuda Bangka Tengah Ikuti Pelatihan KIPAN 2021

Senin, 11 Oktober 2021 | 20:16 WIB
header img
Penyematan ID Card secara simbolis oleh Kabid Kepemudaan dan Kepramukaan Arwendi kepada para peserta KIPAN 2021 yang akan melaksanakan pelatihan. (Foto: Reza Wahyudi Tamrin)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan dan Kepramukaan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Arwendi membuka secara resmi Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun 2021, yang digelar di Soll Marina Hotel, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (11/10/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari, dimulai tanggal 11 sampai dengan 14 Oktober 2021 dan diikuti sebanyak 28 kader KIPAN yang berasal Kabupaten Bangka Tengah.

Arwendi yang dalam hal ini mewakili Kadis Parbudkepora Babel dalam sambutannya mengatakan, Undang-undang Kepemudaan tahun 2009 tentang kepemudaan mengamanatkan, bahwa setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan khusus dari pengaruh bahaya narkoba, sex bebas dan pornografi.

"Kondisi terkini pemuda penyalahgunaan narkoba sangat memprihatikan salah satu data dari BNN yaitu di tahun 2019 sebesar 1,8 persen atau setara dengan kurang lebih 3,4 juta orang." katanya, Senin (11/10/2021) sore.

Dilanjutkan Arwendi, di Indonesia rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba sebanyak 30 orang perhari. Kondisi seperti ini menurutnya akan menimbulkan ke kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat.

"Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa, apalagi jika narkoba merasuk di kalangan generasi muda," ungkapnya.

Terkait dengan semua itu, lebih jauh dirinya menjelaskan, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI pada tahun 2021 telah menetapkan salah satu program prioritas yaitu Revolusi Mental bidang pencegahan bahaya destruktif anti narkoba.

"Melalui Disparbudkepora kita akan melatih pemuda pemudi ini untuk menjadi kader KIPAN yang bertugas sebagai penggerak bersama para pemuda lainnya, untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungan masing-masing," katanya.

Salah seorang peserta Pelatihan KIPAN 2021 asal Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, Aldi mengatakan, dirinya mengikuti kegiatan ini guna mengetahui lebih jauh tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Saya mengikuti kegiatan ini untuk mengetahui lebih jauh bagaimana cara menanggulangi bahayanya narkoba terutama dikalangan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar," katanya.

Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun 2021 yang digelar di Soll Marina Hotel, Kabupaten Bangka Tengah ini dihadiri oleh Pembina KIPAN Babel Faturochman, perwakilan BNN Babel, perwakilan Kesbangpol Babel serta perwakilan dari Dispora Bateng.

Diakhir acara dilakukan pemberian ID Card secara simbolis oleh Kabid Kepemudaan dan Kepramukaan Arwendi kepada para peserta yang akan melaksanakan pelatihan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut