PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Belakangan ini ramai pembahasan soal polisi melarang pengendara motor memakai sandal jepit. Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel) menegaskan jika prihal tersebut baru sebatas wacana.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto mengatakan, wacana itu masih pembahasan oleh Korlantas Polri.
Pihaknya, kata Juang, belum pernah melakukan penilangan atau penindakan masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor.
"Dari kami (Polda Babel) belum ada penilangan dan penindakan untuk pakai sandal jepit," kata Juang di Pangkalpinang, Minggu (19/6/2022).
Menurut Juang, mengenai larangan sandal jepit ini muncul karena dikhawatirkan menyebabkan fatalitas kecelakaan.
"Kami belum menyosialisasikan, itu hanya wacana yang ada, terus kami polisi sendiri mungkin saya dan anggota saya melaksanakannya lebih dulu, nanti baru ke masyarakat," ujarnya.
Editor : Haryanto