Ia menjelaskan, akibat temuan kemendagri ini, anggaran sebesar Rp9,9 Milliar tersebut dialihkan ke Biro Kesra untuk dijadikan dana hibah agar bisa dicairkan kepada mahasiswa yang kurang mampu.
"Uang yang kami anggarkan ini supaya jangan hilang, kami alihkan ke Kesra bisa mencairkan uang tersebut, karena disana ada dana bantuan hibah, untuk Dinas Pendidikan sendiri tidak bisa karena Dinas Pendidikan hanya punya wewenang untuk SMK, SMA, dan SLB, " tuturnya.
Ervawi menambahkan, anggaran tersebut aat ini berada di Kesra, karenanya dia berharap Kesra segera mencairkan uang tersebut agar mahasiswa segera terbantu.
"Kami itu sebenarnya kalau bisa sih dicairkan cepat, agar bisa membantu mahasiswa saat ini, untuk tahun depan nanti kami pikirkan," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait