PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ervawi berharap Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi segera mencairkan anggaran Rp9,9 Milliar kepada mahasiswa Babel yang kurang mampu.
"Solusi kami paling awal yaitu Kesra segera cairkan uang tersebut dan kami serahkan ke anak-anak, karena sekarang kasihan anak anak. Yang penting sekarang kita selamatkan anak-anak kita dulu," kata Ervawi, Selasa (14/6/2022).
Ervawi menjelaskan, sebelumnya anggaran tersebut memang dikelola oleh Dinas Pendidikan. Setelah ada perubahan peraturan oleh Kemendagri dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah bahwa yang mengelola perguruan tinggi yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bukan lagi Dinas Pendidikan.
Setelah dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia anggaran tersebut menjadi temuan pihak Kemendagri dimana anggaran yang dipersiapkan Dinas Pendidikan sebesar Rp9,9 Milliar untuk mahasiswa, tidak bisa dicairkan karena bukan wewenang dinas pendidikan lagi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait