Sempat Buron 4 Bulan, DPO Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Ruslim alias Husein saat diamankan Tim Jatanras Polda Kepulauan Babel. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Narapidana kabur dari penjara pada bulan Februari yang lalu, Ruslim alias Husein yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berhasil diberhasil dibekuk Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Jumat (10/6/2022). 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya membenarkan penangkapan oleh Tim Jatanras Polda Babel terhadap  Ru alias Husein yang juga merupakan Residivis Curat. 

"Benar, Ru alias Husein dibekuk di kontrakannya di Gang Crocodile Kelurahan Gabek II Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang pada Jumat dini hari tadi," kata Maladi, Jumat sore. 


Narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, bernama Ruslim Bin Hariri kabur pada Minggu (13/2/2022) sore. (Foto: Istimewa)

 

Maladi mengatakan, penangkapan Ruslim ini dilakukan setelah adanya surat permohonan bantuan pencarian atau penangkapan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network