JAKARTA, lintasbabel.id - Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2022 yang dimulai pada tanggal 13 sampai 26 Juni 2022. Sasaran operasi yakni untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Itu (tertib lalu lintas) menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kamis (9/6/2022).
Eddy meminta petugas di lapangan memahami sasaran operasi tersebut dengan maksimal dan sungguh-sungguh. Dia juga meminta masyarakat tertib lalu lintas termasuk melengkapi surat-surat berkendara.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” ucapnya.
Dia juga mengarahkan petugas di lapangan melakukan pendekatan secara humanis, melakukan sosialisasi dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Eddy menyebut Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan preemtif dan preventif. Penilangan juga mengedepankan kamera ETLE statis dan kamera mobile.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait