BKPSDMD Pastikan Belum Ada PNS di Babel yang Ajukan Pengunduran Diri Akibat Gaji dan Tunjangan Kecil

Irwan Setiawan
BKPSDMD Pastikan Belum Ada PNS di Babel Ajukan Pengunduran Diri Akibat Gaji dan Tunjangan Kecil. (Foto: Setkab).

Dikatakan Susanti, pihaknya telah menanyakan komitmen para CPNS yang baru diterima agar dapat sebaik mungkin menjalankan tugas sebagai pelayan negara. 

"Kemarin kami tanya apakah keinginan undur diri, kalau mau dari sekaranglah jangan rugikan negara, membuat NIP, melatih dengan anggaran tidak sedikit. Kalau sudah tahu gaji kecil apa besarnya sampai saat ini tidak ada melakukan permohonan diri mundur," terangnya. 

Susanti menambahkan, sejauh ini para CPNS sudah mengetahui dan menjadi perjanjian bahwa mereka sekian tahun tidak boleh mutasi ke tempat lain berdasarkan ketentuan yang ada. 

"Memang ada ketentuan, ketentunya tidak boleh dilanggar yang jelas kalau dilanggar ada ultimatum kena sanksi," lanjutnya. 

Selain itu, Susanti mengatakan dalam waktu dekat BKPSDMD Babel akan mendapatkan surat edaran berkaitan sanksi untuk CPNS yang mengundurkan diri. 

"Akan ada surat edaran karena kejadian secara nasional ini berkaitan CPNS yang mengundurkan diri, dari Menpan dan BKN memberikan sanksi penggantian biaya, karena merugikan, sebab formasi itu sudah disusun tidak mudah digantikan. Kita masih menunggu ketentuan sanksinya," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network