Suparlan mengatakan, kedatangannya yaitu untuk melaporkan dugaan kasus ujaran Kebencian dan pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh seseorang berinisal AA di Whatsapp Group.
"Dari tanggal 27 saya melihat di grup masyarakat pgk, semacam makian, saya tidak enak mendengarnya, dan barang bukti sudah saya kasih ke penyidik, saya tidak bisa mengatakan itu salah atau benar. Tetapi sudah saya laporkan, ya silahkan penyidik saja. Saya hari ini melaporkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh AA," tuturnya.
Ia berharap penyidik memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya inginkan penyidik diproses sesuai aturan, yang berlaku ya, terkait hasilnya silahkan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait