PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia (SDM) Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang juga mantan Kepala Dinas PU Kota Pangkalpinang, Suparlan menatangi penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Babel, Senin (30/5/2022). Dia melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.
"Jadi, kedatangan saya kesini berkaitan dengan masalah, sebagai mana kita ketahui beberapa hari ini ada hal-hal mengenai masalah berita, ada dua hal yang saya sampaiakan kepada penyidik, yang pertama saya melaporkan, mengklarifikasikan atau meluruskan," kata Suparlan kepada wartawan usai menemui penyidik Dir Reskrimum Polda Kepulauan Babel, Senin (30/5/2022).
Suparlan menambahkan, selain melakukan klarifikasi, ia juga menyampaikan barang bukti kepada penyidik Dir Reskrimum Polda Kepulauan Babel.
"Saya menyampaikan barang bukti kepada penyidik baik video maupun audio, tetapi ada belum saya lengkapi, serta barang bukti yang lain," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait