Pelaku Penusukan Remaja Keturunan WNA Asal Belanda di Muntok Terancam Kurungan Maksimal 12 Tahun

Rizki Ramadhani
Pelaku AR saat diamankan Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Agus menambahkan, sebelum berkas dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Bangka Barat, pihaknya telah melakukan upaya mediasi, namun pihak dari keluarga korban meminta proses hukum terus dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Mediasi telah kita lakukan dan upayakan untuk perdamaian sesuai dengan amanat UUD, namun pihak korban belum bisa menerima sehingga meminta diproses di pengadilan," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network