JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah India secara resmi menerbitkan kebijakan pelarangan aktivitas ekspor komoditas gula. Ini dilakukan demi menjaga ketersediaan pasokan gula dalam negerinya.
Hal ini tentu saja menjadi pukulan bagi Indonesia yang selama ini tercatat sebagai salah satu negara pengimpor rutin gula dari Negeri Anak Benua tersebut.
Menurut Direktur Riset Center of Reform and Economics (CORE), Piter Abdullah, kondisi kurang menguntungkan ini harusnya justru bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai momentum mewujudkan ketahanan pangan nasional, termasuk untuk komoditas gula.
"Ini momentum kita untuk semakin serius dalam mewujudkan ketahanan pangan. Tidak ada solusi jangka pendek. Pemerintah harus mengantisipasi larangan ekspor produk-produk pangan lainnya dengan mendorong swasembada pangan dan meningkatkan produksinya," ujar Piter, kepada MNC portal, Sabtu (27/5/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait