Asen berharap ada solusi dari pemerintah daerah mengenai kesulitan yang dialami oleh penjual daging sapi di Pasar Tradisional Muntok.
"Harapannya ada solusi dari pemerintah setempat seperti apa. Bukan hanya dari kita saja tapi dari pedagang bakso dan rumah makan, kalau tidak ada yang jual," ujarnya.
Sementara, Sub Kordinator Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Zukhan Andiantoko menyampaikan hewan ternak sapi yang hendak dikirim ke Bangka Barat harus melewati proses karantina hewan.
"Jadi kita mengikuti prosedur terkait adanya wabah PMK, jadi untuk sapi dikarantina selama 14 hari di tempat pengeluaran yakni di Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Jadi menunggu selama 14 hari itu apakah ada terinfeksi atau tidak, kalau tidak ada yang terinfeksi bisa dikirim, kalau ada ditahan dulu, dikahwatirkan dapat menyebar," kata Zukhan Andiantoko.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait