Wabah PMK, Penjualan Daging Sapi di Pasar Tradisional Muntok Anjlok 150 Persen 

Rizki Ramadhani
Lapak Penjual Daging Sapi di Pasar Tradisional Muntok Kabupaten Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pedagang daging sapi mengeluhkan dampak merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak terhadap penjualan daging di Pasar Tradisional  Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Asen, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Muntok menyampaikan, biasanya dirinya menjual daging sapi sebanyak 200 kilogram per harinya, kini hanya 50 kilogram saja. 

Selain itu, sepinya penjualan daging sapi membuat Asen dan pedagang lainnya terpaksa menutup kios penjualan lebih awal. 

"Kalau penjualan mengalami penurunan jauh turunnya setelah ada isu PMK. Biasa jual 200 kilogram sekarang cuma 50 kilogram per harinya," ungkap Asen, Senin (23/5/2022). 

Sementara untuk harga jual daging sapi kata Asen sejauh ini masih stabil, yakni berada di harga 140-150 ribu rupiah per kilogramnya. 

"Untuk harga biasa masih stabil, berkisar di 140 sampai 150 ribu per kilogramnya. Pedagang juga mengeluhkan barang tidak ada sejak isu PMK, udah setengah bulan," tuturnya. 

Asen berharap ada solusi dari pemerintah daerah mengenai kesulitan yang dialami oleh penjual daging sapi di Pasar Tradisional Muntok. 

"Harapannya ada solusi dari pemerintah setempat seperti apa. Bukan hanya dari kita saja tapi dari pedagang bakso dan rumah makan, kalau tidak ada yang jual," ujarnya. 

Sementara, Sub Kordinator Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Zukhan Andiantoko menyampaikan hewan ternak sapi yang hendak dikirim ke Bangka Barat harus melewati proses karantina hewan. 

"Jadi kita mengikuti prosedur terkait adanya wabah PMK, jadi untuk sapi dikarantina selama 14 hari di tempat pengeluaran yakni di Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Jadi menunggu selama 14 hari itu apakah ada terinfeksi atau tidak, kalau tidak ada yang terinfeksi bisa dikirim, kalau ada ditahan dulu, dikahwatirkan dapat menyebar," kata Zukhan Andiantoko. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network