Selain itu juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Elfiyena, mengapresia SPSI meperingati May Day ini dengan menyantuni anak yatim.
"Hari buruh internasional yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei isi acaranya kita santuni kepada anak yatim , terimakasih kepada konfederasi SPSI yang peduli terhadap anak yatim," jelasnya.
Elfiyena juga mengatakan pemerintah sendiri sudah berupaya melindungi hak -hak buruh supaya terpenuhi oleh perusahaan.
Menurutnya salah satu yang dilakukan pemerinyah untuk melindungi hak buruh yaitu dengan mendirikan Poskoh Tunjangan Hari Raya (THR) Pada Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Juga kemarin kita ada posko THR itu ada di provinsi dan kabupaten Kota, dan terdapat beberapa pengaduan dari masyarakat dan sudah menyelesaikannya sampai hari ini sudah di selesaikan oleh perusahaan -perusahaan, karena kita dikasih batas waktu untuk pengaduan , bagi yang tidak mengadu kita tidak dapat menyelesaikannya," jelasnya.
Ia berharap buruh jangan takut untuk menyampaikan aspirasi apalagi terkait dengan hak -hak buruh.
"Sekarang dunia digital sudah terbuka , silahkan jangan takut buruh menyampaikan aspirasinya pemerintah akan memfasilitasinya," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait