Oknum Guru Pesantren Berbuat Cabul ke 34 Santrinya

Muri Setiawan
Pelaku pencabulan digelandang polisi ke tahanan. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal)

JAWA TIMUR, lintasbabel.id - Seorang oknum guru sebuah pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek Provinsi Jawa TImur, tega mencabuli santrinya. Pelaku bernama Syahrul Muttaqin (34), warga Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek ini, mengajak korban ke tempat sepi lalu meraba bagian vitalnya.  

Perbuatan bejat pelaku ini sendiri, diketahui sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Modusnya, pelaku memanggil korban ke tempat sepi, lalu memberi petuah bahwa seorang santri harus nurut kepada gurunya. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba korban. 

Hasil penyelidikan polisi, sudah 34 orang santri yang menjadi korban kebejatan guru ini. Mereka semua merupakan santri perempuan, yang duduk di bangku madrasah setingkat SMA milik yayasan pesantren.  

"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku sejak 2019 lalu, atau sudah tiga tahun. Sedangkan pelaku mengajar di pesantren itu sejak 2017," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Rizki Wicaksana, Senin (27/9/2021).  

Riski mengatakan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah salah seorang korban berinisial P, bercerita kepada orang tuanya tentang kejadian yang dia alami. Selanjutnya, orang tua korban melapor kepada polisi dan dilakukan penangkapan. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal maksimal 15 tahun penjara. 

Hukuman tersebut juga bisa ditambah 1/3 ancaman pidana karena pelaku merupakan tenaga pendidik dan korban lebih dari satu. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hem lengan panjang, rok warna pink, celana dalam warna abu-abu serta satu bh warna pink.  

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menyesali atas perbuatannya. Dia juga berkali-kali memohon maaf atas semua yang diperbuat. 

"Saya menyesal, mohon maaf," katanya.  

Tersangka mengaku tega berbuat cabul karena tak tahan menahan birahi. Penyebabnya, hubungannya bersama istri tidak harmonis. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network