JAKARTA, lintasbabel.id - Polda Metro Jaya tengah menangani kasus unggahan rasisme Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. Penyidik segera memanggil saksi-saksi terkait.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tak hanya saksi-saksi, pihaknya juga akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada pihak pelapor maupun terlapor.
"Nanti setelah ini ya, karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru serah terima jabatan. Setelah ini akan kita agendakan (pemeriksaan) ya," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut, kata Zulpan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, ia juga tengah mempelajari laporan untuk mendalaminya.
"Betul Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor Ruhut Sitompul. Terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu. Tentunya dengan laporan ini penyidik Polda Metro akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang kita terima," ucap Zulpan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait