Polres Pangkalpinang Pecat 2 Anggotanya Secara Tidak Hormat

Irwan Setiawan
Upacara Pemberhentian Tidak Homat (PTDH) kepada dua personelnya di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (11/5/2022). (Foto : istimewa)

"Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan PTDH tidak dilakukan penangalan Blbaju dinas kepolisian, karena ke dua personel Polri yang di PTDH tidak hadir dan upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke dua personel Polri tersebut ke depan inspektur upacara. 

Selanjutnya inspektur upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada personel yang mewakili membawa ke dua foto personel Polri PTDH tersebut untuk disampaikan kepada personel Polri yang telah di PTDH.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network