BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iman Syafrizal, beserta jajaran bidang Zinfokim Divisi Keimigrasian dan Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, melakukan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport di wilayah Belitung Timur, Kamis (23/9/2021).
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka pencapaian Target Kinerja B09 Tahun 2021, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021.
Tim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport di Wilayah Kecamatan Kelapa Kampit, Kecamatan Manggar dan Kecamatan Damar.
Pihak kecamatan memberikan apresiasi, kepada pihak Divisi Keimigrasian dan Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, yang sudah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport.
"Semoga kedepan semakin banyak minat masyarakat untuk membuat paspor, maupun penggantian paspor yang sudah tidak berlaku lagi," ujar Iman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait