Sementara itu untuk kronologis kejadian berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, jika sebelum kejadian dirinya bersama korban berinisial A, yang juga istri siri pelaku sempat cekcok mulut dan berujung pembakaran.
"Terjadinya Penganiayaan pada hari Sabtu Tanggal 7 Mei 2022 sekira pukul 06.00 WIB di rumah kontrakan pelaku di daerah dusun Nadi. Pelaku dan korban memang sudah bertengkar masalah rumah tangga (Menikah Siri) sejak malam hari, namun kemudian pelaku kabur dari rumah, pada pagi harinya pelaku pulang kerumah kontrakan dan di depan rumah pelaku menelpon korban supaya membukakan pintu rumah," jelas AKP. Wawan.
"Setelah pintu rumah di buka pelaku dan pelapor kembali adu mulut dikarenakan pelaku ingin mengambil sepeda motor RX King yg baru selesai di perbaiki di bengkel, namun korban pada saat itu meminta ganti uang perbaikan motor kepada pelaku sebesar Rp3 juta, namun pelaku menawar sebesar Rp. 1.500.000, akan tetapi korban tidak menuruti permintaan pelaku dan tetap meminta uang sebesar Rp3 sehingga pelaku dan korban kembali adu mulut di dalam rumah," sambungnya.
Dijelaskan kembali jika sebelum penyiraman bensin dan opembakaran tubuh korban, korban dalam kondisi duduk dan tiba-tiba terjadilah pembakaran.
"Setelah kejadian itu korban duduk di kursi, dan tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyiramkan BBM dan langsung membakar korban menggunakan korek, seketika api langsung menyala di bagian muka, leher, bahu, dada dan kedua tangan korban. Akibatnya korban terbakar dan langsung berlari dan langsung menyeburkan diri ke air yang ada di drum samping rumah, sembari berteriak minta tolong," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait