BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Polisi masih mendalami motif pelaku pembacokan terhadap Robani (43) warga di Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur. Pelaku berinisial HY (33) berhasil ditangkap di Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (8/5/2022).
Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya mengucap syukur telah tertangkapnya pelaku tindakan penganiyaan berat (anirat) dapat terungkap dengan cepat. Pelaku diketahui bernama HY(33) warga Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
AKBP Taufik menceritakan sudah mengetahui inisial pelaku sejak Jumat (6/5) lalu.
"Tetapi kami harus melakukan pengembangan terlebih dahulu, mengingat suatu dengan yang lainnya," ujar AKBP Taufik kepada wartawan.
Dia mengatakan sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri, ke Selat Nasi Belitung, kemudian ke Pongok Bangka Selatan, sampai masuk wilayah Pulau Bangka.
"Kami sempat koordinasi dengan jajaran Polres yang ada di Pulau Bangka. Kemudian Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba, sehingga tadi pagi pelaku dapat diamankan di wilayah Pangkalbalam sekira pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Selanjut pelaku dibawa ke Pulau Belitung. Pelaku ternyata sempat ingin melarikan diri ke Jakarta.
Rekontruksi adegan yang dilakuakan pada Minggu (8/5/2022) malam dengan memperagakan beberapa adegan dibeberapa TKP, yakni di mana tempat barang bukti dibuang.
"Di sini anggota masih melakukan pengembangan. Pelaku sempat membakar bajunya. Untuk sementara motif masih kami dalami, apakah ada motif balas dendam atau lainnya kami belum bisa pastikan, jadi harus kamindalami lagi," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait