Untuk diperhatikan, ada beberapa poin yang dicantumkan pada kolom pencarian nomor porsi keberangkatan haji di situs Kemenag tersebut, antara lain:
- Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.
- Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.
- Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status poin 2 dimulai dari musim haji berikutnya.
- Jika nomor porsi anda mundur pada masa operasional haji, silakan cek kembali setelah masa operasional haji.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait