PARA calon jamaah haji kini sudah dapat lega dan bergembira, karena di tahun 2022 ini pemerintah berencana mulai memberangkatkan calon jamaah haji yang selama dua tahun terakhir terhenti karena pandemi Covid-19.
Nomor porsi haji merupakan sebuah nomor urut pendaftaran yang didapatkan oleh calon jamaah haji saat membayarkan setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terdiri dari 10 angka.
Jika lupa nomor porsi yang Anda miliki, ada beberapa cara cek nomor porsi keberangkatan haji terbaru yang bisa Anda lakukan.
Cara Cek Nomor Porsi Keberangkatan Haji
Untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan haji, Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan penyetoran biaya haji kepada bank penerima setoran BPIH. Setelah Anda memiliki nomor porsi tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan secara online di laman resmi Kementerian Agama https://haji.kemenag.go.id/v4/.
Adapun cara cek nomor porsi keberangkatan haji adalah sebagai berikut:
- Siapkan nomor porsi haji yang sudah didapatkan dari BPIH
- Masuk ke laman resmi dari Kementerian Agama di https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Setelah itu, scroll ke bawah hingga Anda menemukan kolom “Perkiraan Berangkat”
- Anda bisa memasukan nomor porsi haji yang Anda miliki pada kolom tersebut, yang berisikan 10 digit angka
- Setelah itu, klik tombol “Cari”
- Akan muncul informasi mengenai jadwal keberangkatan haji yang sudah dijadwalkan untuk Anda.
Untuk diperhatikan, ada beberapa poin yang dicantumkan pada kolom pencarian nomor porsi keberangkatan haji di situs Kemenag tersebut, antara lain:
- Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.
- Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.
- Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status poin 2 dimulai dari musim haji berikutnya.
- Jika nomor porsi anda mundur pada masa operasional haji, silakan cek kembali setelah masa operasional haji.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait