BANGKA, lintasbabel.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) aman selama Ramadhan, pada saat Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati bersama Anggota Komite BPH Migas, Harya Adityawarman mengunjungi Fuel Terminal (FT) Pangkal Balam, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dan beberapa SPBU, Kamis (21/4/2022) guna memastikan ketersediaan BBM selama bulan Ramadhan tahun ini, serta melakukan pengawasan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Bangka.
Dari kunjungan ini, BPH Migas dan Pertamina dapat bersinergi bersama untuk mengawal ketersediaan BBM di Bulan Ramadhan ini serta melakukan pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM kepada masyarakat.
"BBM Bersubsidi harus terus diawasi sehingga peruntukkannya sesuai dengan yang sudah diamanatkan, untuk hasil monitoring status Stok BBM di SPBU di wilayah Bangka terpenuh dan proses distribusi BBM dari FT Pangkal balam ke seluruh SPBU berjalan lancar," ujar Erika.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga Sumbagsel berkomitmen memenuhi kebutuhan energi berupa BBM dan LPG selama ramadhan dan idul fitri.
“Pertamina Patra Niaga Sumbagsel memastikan suplai BBM berjalan dengan baik saat bulan ramadhan," ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga Sumbagasel memastikan kesiapan pelayanan di seluruh SPBU, dan agen LPG dengan menyiapkan layanan tambahan meliputi 3 SPBU Siaga, 13 agen LPG Siaga, 189 pangkalan LPG siaga dan 1 motorist yang siap melayani kebutuhan energi masyarakat di Kepulauan Bangka.
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi ke pada TNI dan POLRI serta masyarakat dan Pemerintah, terkait dalam pengawasan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Untuk informasi terkait seluruh produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait