Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR RI Desak Tindak Semua yang Terlibat

Kiswondari Pawiro
Kelangkaan minyak goreng curah, membuat sebagian masyarakat rela mengantri (Foto: Ist)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyampaikan, secara prinsip dirinya mendukung setiap upaya penegakan hukum dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan. Apalagi melibatkan pejabat negara yang diduga melakukan abuse of power, menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya secara melawan hukum.

“Dalam konteks ini secara etik dan moral saja, jika pejabat negara, pelayan masyarakat melihat masyarakat sedang kesulitan dan butuh bantuan maka secara common sense harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat terlebih dahulu,” kata Didik dilansir dari IDXChannel, Selasa (19/4/2022).

Secara hukum, Didik melanjutkan, tentu akan lebih mudah lagi ditelusuri kedudukan faktanya. Karena hukum itu rasional dan terukur, sepanjang ada aturan yang dilanggar, dan ada penyalahgunaan kewenangan yang nyata, apalagi ada kerugian baik di masyarakat maupun negara, maka konsekuensi hukum akan mudah menjangkaunya.

Namun, Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini meminta agar pengungkapan kasus yang membuat masyarakat menghadapi kelangkaan minyak goreng dan situasi yang sulit ini, jangan tebang pilih dan pandang buluh. Jangan sekedar di level dirjen tetapi semua yang terlibat di lingkaran birokrasi Kemendag harus ditindak tegas.

“Bukan hanya terhadap level dirjen saja. Jika nyata ada pelanggaran dilingkaran birokrasi Kemendag maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku, termasuk menterinya tidak terkecuali,” desaknya.

Selain itu, dia melanjutkan, seluruh pihak yang terlibat dan menjadi bagian mafia minyak goreng harus dibongkar tuntas dan disikat habis. Karena kelangkaan minyak goreng ini sungguh tidak masuk akal mengingat perkebunan kelapa sawit menghampar luas di Indonesia, ibarat adagium “ada tikus mati di lumbung padi”.

“Mana mungkin kita produsen terbesar CPO bisa mengalami kelangkaan minyak goreng kalau tidak dipermainkan oleh mafia. Tragis sekali, bahkan Presiden Pun sempat geram kepada Menteri Perdagangan yang tidak bisa menyelesaikannya,” sesal Didik.

Oleh karena itu, legislator Dapil Jawa Timur IX ini menambahkan, mafia minyak goreng ini harus segera dihentikan dan berantas hingga tuntas sampai akar-akarnya. Tindak tegas dan hukum berat para pelakunya, terutama para birokrat dan pejabat yang menjadi bagian dan yang melindungi kejahatan ini.

“Konstelasi kenaikan harga kebutuhan pokok, BBM dan konsumsi kebutuhan masyarakat berpotensi akan terus melambung dan langka. Untuk melindungi masyarakat dari kegiatan moral hazard mafia-mafia dan oknum-oknum tersebut maka efek jera melalui tindakan tegas yang terukur dan masif dari aparat hukum, serta sanksi dan hukuman yang tegas dan berat perlu dilakukan,” pungkas Didik.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network