Pemkab Babar dan Kemendag RI Sepakati Pengembangan Metrologi Legal

Muri Setiawan/ Rilis
Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kemendag RI tentang Pengembangan Metrologi Legal, Bangka Barat Jadi yang Kabupaten Pertama. (Foto: Humas)

JAKARTA, lintasbabel.id - Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, SH., bersama Direktur Metrologi, Matheus Hendro Purnomo, S.T., M.S.E., dengan disaksikan langsung oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggriono Sutiarto, S.E. M.Si. menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelaksanaan Pengembangan Metrologi Legal di Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/4/2022) di ruang rapat Mezzanine 1 Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta.

Pada kesempatan ini Bupati Sukirman didampingi oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan kesejahteraan rakyat, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bangka Barat, Kabag Tapem Bangka Barat.  Sementara, di pihak Kementerian Perdagangan RI turut hadir Sekretaris Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu, Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, dan Direktur Tertib Niaga.

Dalam pidatonya, H. Sukirman menyampaikan bahwa Bangka Barat sudah sejak tahun 2018 telah melaksanakan metrologi legal berupa tera-tera ulang secara mandiri dan sudah menyediakan lahan untuk membangun gedung metrologi agar tidak terjadi permasalahan terkait seperti kecurangan ukuran dan timbangan tidak dialami masyarakat Bangka Barat khususnya.

"Ini merupakan bukti bahwa Kabupaten Bangka Barat sangat peduli terhadap ukuran dan takaran sebagai upaya melindungi konsumen yang ada di Bangka Barat. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini harapannya kemetrologian di Kabupaten Bangka barat dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga hak masyarakat dalam perdagangan dapat terlindungi,” katanya.

“Alhamdulillah terima kasih sudah diterima secara langsung oleh Dirjen Perlindungan konsumen dan Tertib Niaga,” ujar Sukirman.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggriono Sutiarto, S.E. M.Si. menyebutkan bahwa kabupaten Bangka Barat menjadi kabupaten kota pertama yang melakukan nota kesepakatan tentang sinergitas pelaksanaan pengembangan metrologi legal di Kabupaten.

"Kami sangat mengapresiasi Bangka Barat karena menjadi Kabupaten pertama yang melakukan MoU tentang sinergitas pelaksanaan pengembangan metrologi legal di Kabupaten/kota. Harap kami tidak hanya sampai pada MoU saja tapi bisa dilakukan dan diterapkan di Bangka Barat dengan tindakan dan teknis lainnya agar masyarakat Bangka Barat dan konsumen dapat terlindungi haknya, khususnya dari sisi ukuran dan timbangan,” katanya.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network