1. Menuntut pemerintah untuk segera menstabilkan harga bahan pokok.
2. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi distribusi pengan di setiap daerah.
3. Menuntut dan menolak kenaikan harga bahan Bahan Bakar Minyak (BBM).
4. Mendesak Presiden mengevaluasi kenaikan PPN menjadi 11%, serta segera menyiapkan kebijakan skema pajak dan mengontrol harga agar inflasi segera terkendalikan.
5. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pangan yang masih bergantung dengan impor.
6. Menuntut pemerintah untuk memastikan manajemen ketersediaan pangan strategis yang dapat diproduksi di dalam negeri tersalurkan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
7. Menuntut pemerintah daerah melakukan monitoring terhadap ketersediaan konsumsi dan harga pangan pokok, mengatur pendistribusian pangan serta mengembangkan kebijakan pertanian yang lebih variatif dalam menghadapi berbagai situasi krisis.
8. Menuntut pemerintah untuk mengusut mafia minyak goreng, BBM bersubsidi, serta barang komoditas rakyat lainnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait