PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sedang membahas Pejabat Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 pengganti Anggota DPRD Provinsi Babel Fraksi Partai Demokrat, Nico Plamonia Utama, yang meninggal dunia pada Rabu 26 Juli 2023 lalu.
"Dalam pembahasan kita mengenai PAW, saya minta surat yang masuk kepada saya untuk dibahas setelah 7 hari Almarhum meninggal dunia. Setelah 7 hari maka saya baru mau bekerja," kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Babel, Rudi Kadarisman di Pangkalpinang, Kamis (10/8/2023).
Rudi menjelaskan, nama Ismiryadi atau Dodot berada posisi kedua setelah almarhum Nico Plamonia Utama. Namun demikian, kata dia, Ismiryadi adalah bukan lagi kader aktif Demokrat.
Selain Ismiryadi ada di posisi ketiga yakni nama Firmandiyah, yang dianggap oleh Rudi sosok yang aktif di partai. Akan tetapi, ia meminta, proses PAW ini secara musyawarah mufakat.
"Ketika nanti Firman ketemu Pak Dodot diskusi yang baik. Cuma tinggal 8 bulan bukan segalanya lah. Tapi kalo pak Firman mau maju, kemarin pak Dodot sudah saya tawarkan juga. Pak Firman ditawarkan untuk maju di pencalegan, dia tidak mau dia sudah mau pensiun dan istirahat," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait