Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel

Rahmat Kurniawan
AP (25) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. (Foto : Istimewa).

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan URC Polda Babel dan Polres Bangka Tengah akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. AP kemudian ditangkap di wilayah Pangkalpinang.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban," ujarnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi tersebut.

"Iya benar. Kita sudah terima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini, pelaku sudah diamankan," kata Agus di Mapolda Babel.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mencatut nama, jabatan, maupun atribut kepolisian untuk meminta sejumlah uang.

"Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan, apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110," tuturnya.

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network