BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, saat ini mengalami kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyebab kekurangan ini, lantaran banyak PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
"Kita lihat dari angka pensiun, setiap tahunnya contoh tahun 2020 seratusan, tahun 2021 ini berkisar delapan puluhan gitu yang pensiun," kata Kepala Bidang Pengadaan Dan Mutasi, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Barat, Andi Tenri Ajeng, Kamis (16/9/2021).
Dari perhitungan total kebutuhan PNS di Pemkab Bangka Barat, idealnya mencapai 5.000 orang. Namun saat ini eksisting PNS yang tercatat di lingkungan Pemkab Bangka Barat, hanya sebanyak 2.899 orang.
"5.000 itu, sebenarnya belum diikat peraturan Bupati ,cuma usulan OPD kenyataannya seperti itu, nanti kita akan verifikasi lagi," ucapnya.
Menurutnya, kekurangan PNS ini sangat berpengaruh bagi kinerja pemerintah daerah, ditambah lagi ada penambahan OPD baru yang dibentuk.
"Jelaslah, sangat berpengaruh contohnya saja kita OPD baru, BPBD yang baru saja dikukuhkan, ada Kesbangpol dari Kantor jadi Badan itukan butuh kepegawaian semua," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait