BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Jebus berhasil meringkus seorang pelaku pencurian satu unit handphone berinisial IM, saat sedang berada di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Tersangka berinisial IM membawa kabur satu unit handphone milik seseorang yang diketahui bernama Zaidan, yang tak lain merupakan paman pelaku sendiri.
"Tim berhasil mengamankan Pelaku berinisial IM, setelah diselidiki ternyata keponakan dari korban Zaidan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Jumat (15/4/2022).
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku IM terbilang cukup nekat, remaja 14 tahun itu membawa kabur handphone saat pamannya melaksanakan ibadah sholat tarawih di Masjid.
"Kejadian pada saat itu Minggu 10 April korban pergi ke masjid meninggalkan rumahnya yang terletak di Desa Air Kuang, Kecamatan Parittiga untuk melaksanakan shalat isya dan shalat tarawih. Setelah melaksanakan shalat berjamaah di masjid, korban pulang ke rumah dan mendapati handphone miliknya sudah hilang, " tuturnya.
Setelah kejadian pencurian tersebut, Ghalih meminta masyarakat Jebus dan sekitarnya untuk senantiasa waspada, terlebih saat meninggalkan rumah untuk pergi ibadah tarawih.
"Kami meminta masyarakat khususnya Parittiga dan Jebus agar lebih berhati-hati apalagi saat tarawih dan menjelang Lebaran Idul Fitri. Polsek Jebus akan lebih menggiatkan kegiatan patroli sebagai antisipasi tindakan pidana yang terjadi, " katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait