Akui Salah Tetapkan Abdul Manaf DPO, Polisi Buru Pria Bertopi yang Ikut Mengeroyok Ade Armando

Erfan Maaruf
Polisi Dalami Penyebab Ade Armando Dikeroyok Massa (foto istimewa)

Penyidik juga memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar Abdul Manaf saat kejadian pengeroyokan Ade Armando. Saat dilakukan pemeriksaan dipastikan Abdul Manaf tidak berada di depan Gedung DPR/MPR. 

Hingga saat ini, ada tujuh orang ditangkap terkait pengeroyokan Ade Armando yakni Mohammad Bagja, Komar, Dia Ul Haq, Arief Pardiani, Abdul Latip, Markos, dan Alfikri Hidayatullah. 

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network