Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 50 Perkara Pidana

Oma Kisma
Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah di Kejari Bangka Barat. Foto: lintasbabel.inews.id/ Oma.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti dimusnahkan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang.

Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih, senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda, pakaian dibakar, sedangkan barang elektronik dirusak hingga tidak dapat digunakan kembali. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network