APSP Bangka Soroti Usia Pensiun dalam RUU Polri, Ingatkan Pentingnya Regenerasi Personel

Haryanto
Ketua APSP, Guntur Maulani. Foto: Istimewa.

Meski demikian, APSP mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada tersendatnya promosi dan pengembangan karier personel muda yang dipersiapkan sebagai pemimpin Polri di masa mendatang.

Menurut organisasi tersebut, sistem manajemen karier berbasis kompetensi dan prestasi harus tetap menjadi prioritas agar proses regenerasi berjalan seimbang dengan kebutuhan organisasi.

Tidak hanya menyoroti batas usia pensiun, APSP juga menekankan pentingnya transformasi institusi Polri melalui penguatan profesionalisme, peningkatan pengawasan internal, modernisasi teknologi kepolisian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

APSP berpandangan bahwa setiap perubahan regulasi harus mampu mendorong lahirnya institusi kepolisian yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"RUU Polri diharapkan tidak hanya mengakomodasi kebutuhan internal organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," kata Guntur.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network