BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sidang Paripurna guna menyepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), salah satunya Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021.
Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyelenggaraaan Pengujian Kendaraan juga disahkan menjadi Perda dalam paripurna tersebut.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, DPRD Bangka Selatan tidak akan menghambat kinerja Pemkab Bangka Selatan selama untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
"Selama untuk kepentingan daerah dan masyarakat, DPRD akan dukung. Saya rasa unsur Pimpinan DPRD Bangka Selatan lainnya dan juga anggota sepakat untuk mengutamakan kepentingan rakyat karena kami memang dipilih oleh rakyat," katanya, Jumat (10/09/2021).

Selain itu kata Erwin, jika APBD Perubahan terlambat disahkan, akan berdampak pada operasional pemerintah daerah termasuk hak pegawai maupun pelaksanaan pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah tidak bisa berjalan.
"Jika kita hambat nantinya, Program Pemkab Bangka Selatan untuk membangun daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat tidak berjalan. kondisi seperti ini yang kita tidak mau," ucapnya.
Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Penyelenggaraaan Pengujian Kendaraan juga penting untuk segera disahkan agar memiliki acuan dalam penyelenggaraannya.
Kandati demikian, kata Erwin, selain menjalankan fungsi anggaran, DPRD Bangka Selatan juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bangka Selatan, dengan mengawal program pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Fungsi pengawasan akan tetap kita jalankan agar pelaksanaannya tidak keluar dari ketentuan yang ada," katanya.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid yang menghadiri langsung paripurna tersebut bersama Wakil Bupati Debby Vita Dewi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bangka Selatan yang telah bersinergi dengan Pemkab Bangka Selatan.
"Selain menjalankan fungsi dewan, Pengesahan 3 Raperda hari ini menunjukkan adanya sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dan saling mendukung dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat," ucapnya
Riza berharap, pengesahan 3 Raperda tersebut dapat memberikan Multiplier Efek bagi perekonomian Bangka Selatan khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv DPRD Basel)
Sidang Paripurna Pengesahan 3 Raperda di DPRD Bangka Selatan. (foto: Kominfo dan Humas Basel)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait