Tidak Pakai Masker, Pengendara di Sungailiat Disanksi Push Up

Maulana
Pengendara disanksi push up karena tak pakai masker saat berkendara di Kabul Bangka, yang sedang menerapkannya PPKM Level 4. (Foto : lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Puluhan pengendara roda dua dan roda empat, di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditahan petugas gabungan lantaran tidak menggunakan masker. Mereka kemudian diberi sanksi ringan berupa push up.

Pelanggar protokol kesehatan (prokes) itu, terjaring saat penyekatan dilakukan dalam rangka mobilitas di Jalan Raya dan penerapan PPKM Level 4, Kamis (9/9/2021).

"Seluruh kendaraan kami hentikan, lalu dicek suhu tubuh baik pengendara dan penumpang menggunakan thermogun. Yang kedapatan tidak pakai masker kami berikan sanksi push up," kata Kasatlantas Polres Bangka, Iptu Ramos Gapita Siregar.

Menurutnya, selain untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, kgiatan juga dilakukan demi mewujudkan commander wish kapolri menuju Polri yang presisi. Serta untuk Mengurangi mobilitas masyarakat di jalan raya dengan tujuan mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka.

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya dalam menerapkan prokes Covid-19 juga mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona," ujarnya.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembagian masker bagi pengendara dan penumpang kendaraan.

"Para pengendara dan penumpang yang kedapatan tidak memakai masker langsung kami berikan sanksi berupa push up dan diminta menggunaan masker setiap beraktivitas," ucapnya.

Sementara itu, personel yang dilibatkan dalam kegiatan penyekatan yakni Anggota Satlantas Polres Bangka, Koramil Sungailiat, BPBD, PSC 119 dan Sat Pol PP.

 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network