Kapolri Tegaskan Solar Subsidi Bukan untuk Industri

Putranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : dok Polri)

JAKARTA, lintasbabel.id - Ditengah polemik kenaikan dan kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan. Bukan kawasan industri yang seyogyanya menggunakan sola non subsidi.

"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi seperti tadi sudah disampaikan seperti transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Menurut Sigit, solar bersubdidi terkadang disalahgunakan pemakaiannya untuk kebutuhan industri. Sehingga, hal itu yang kedepannya akan diawasi oleh aparat kepolisian. 

"Kemudian ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor peridustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan," ujar Sigit.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network