PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Erik alias Er (37) buruh harian di Kota Pangkalpinang tak berkutik, saat disergap Anggota Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dia diduga sebagai bandar sabu yang sedang menunggu pembeli di Jalan Koba KM No 7 Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Buruh harian itu diciduk di depan SPBU Kejora, dengan barang bukti sabu dan satu buah senjata api rakitan lengkap dengan dua butir peluru.
Lalu, sekitar pukul 20.30 Wib, polisi melanjutkan pengembangan ke pondok kebun di Bukit Kejora Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
"Kita terus lakukan pengembangan, ternyata pelaku ini punya senpi rakitan," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Marimers, Sabtu (17/1/2026).
Editor : Alza Munzi Hipni
Artikel Terkait
