Pengedar Sabu Bersenpi Disergap Buser Narkoba Polresta Pangkalpinang

Miftah Farid
Pengedar sabu Erik (37), ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Jumat (16/1/2026). (Foto: Istimewa).

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Erik alias Er (37) buruh harian di Kota Pangkalpinang tak berkutik, saat disergap Anggota Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dia diduga sebagai bandar sabu yang sedang menunggu pembeli di Jalan Koba KM No 7 Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Buruh harian itu diciduk di depan SPBU Kejora, dengan barang bukti sabu dan satu buah senjata api rakitan lengkap dengan dua butir peluru. 

Lalu, sekitar pukul 20.30 Wib, polisi melanjutkan pengembangan ke pondok kebun di Bukit Kejora Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita terus lakukan pengembangan, ternyata pelaku ini punya senpi rakitan," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Marimers, Sabtu (17/1/2026).

Editor : Alza Munzi Hipni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network