9 Pengerit dan 3 Petugas SPBU Nibung Dibawa ke Polda Babel

Irwan Setiawan
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sebanyak sembilan orang diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan  Bangka Belitung (Babel) di SPBU Nibung Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). 

Kesembilan orang tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pembelian berulang-ulang atau mengerit BBM subsidi jenis bio solar di SPBU tersebut.

Selain mengamankan 9 pengerit, Subdit IV juga turut mengamankan tiga orang Petugas Operator SPBU. 

Direktorat Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan para pengerit dan operator SPBU Nibung Bangka Tengah saat ini sudah berada di Mapolda. 

"Siang kemarin baru tiba di Mapolda, dibawa oleh Anggota Krimsus beserta dengan mobil yang digunakan untuk mengerit," kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

Diterangkan Kabid Humas, para pengerit yang diamankan ini adalah Faisal warga Bau Pass Koba, Fendi dan Marwan Warga Nibung, Jailani Hakim warga Simpang Perlang, Zarwandi Warga Desa Air Bara, Zunari, Fuken, Jimi Regen dan Reni.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network