Seleksi KPID Maladministrasi, Peserta Heran Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Babel Tak Kompak

Firman
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya (Tengah) . Foto: humas/ Diskominfo Pemprov Babel.

Menurutnya, Sekwan mengakui kekhilafan itu. Pahlevi menegaskan sejak awal konsisten peserta uji publik hanya diikuti 21 orang, sesuai pengumuman 1 Oktober 2026, yang ditandatangani Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Lalu ada LSM yang protes dan meminta 15 orang lain ikut uji publik.

"LSM ini minta 33 orang dinyatakan lolos oleh Pansel, iku fit and proper test (FPT). Mereka mengaku mewakili 15 orang yang masuk uji publik,” ujarnya.

Pahlevi tetap berpegang pada regulasi, yakni tetap menguji publik 21 orang meski LSM tersebut kembali menyurati pimpinan DPRD Babel.

Sedikitnya empat kali, kata Pahlevi, LSM tersebut mengirim surat untuk bertemu Komisi I DPRD Babel.‎

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network