BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat, Bangka Belitung mengungkap sembilan kasus dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing tahun 2022. Operasi tersebut digelar selama periode 21 Maret hingga 1 April 2022.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto menjabarkan sembilan kasus terdiri dari kejahatan curat, curas, curanmor, perjudian, premanisme, dan minuman keras.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Bangka Barat juga berhasil meringkus sebanyak 12 tersangka.
"Selama melaksanakan Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022, Polres Bangka Barat melakukan pengungkapan sembilan sasaran yang terdiri dari lima target operasi dan empat non target operasi," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Kamis (7/4/2022).
Selain itu, Polres Bangka Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, senjata api mainan, dua unit sepeda motor, tujuh jerigen berisi arak, ratusan botol minuman keras, sejumlah emas dan uang serta barang bukti lainnya.
Agus menyebut Operasi Pekat Menumbing ini dalam rangka cipta kondisi dan menekan ancaman gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri.
"Tujuan Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022 adalah dalam rangka cipta kondisi dan menekan ancaman gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait